Ask Us

Bagaimana Cara Menjadi Eksportir?

7 Juni 2023 | by Goldy Wijaya

Apa yang terlintas di pikiran Anda mengenai eksportir? Mungkin Anda berpikir bahwa eksportir merupakan hal yang keren, tetapi juga sulit dan membingungkan. Atau Anda bisa jadi berpikir bahwa kegiatan ekspor yang dilakukan harus dalam skala besar, hingga berton-ton menggunakan kontainer. Padahal, menjadi eksportir sebenarnya tidak se-membingungkan itu, dan kegiatan ekspor yang dilakukan pun tidak harus dalam skala yang sangat besar. Berikut ini kami jabarkan apa saja sih langkah-langkah untuk menjadi eksportir?

Menentukan dan Mencari Supply Barang yang Akan Dijual

Menjadi eksportir kurang lebih artinya sama dengan menjadi penjual. Yang membedakan adalah kita menjual barangnya keluar negeri. Sebagai penjual tentu harus punya barang yang dijual. Barang yang dijual ini bisa didapatkan dari pihak lain, yang bisa disebut supplier, atau mungkin saja diproduksi sendiri. Tentunya kita juga harus menentukan barang apa yang hendak ditawarkan, dengan cara melihat apa kebutuhan dari pasar internasional melalui website marketplace. Selain itu juga bisa berkomunikasi dan berkonsultasi dengan ITPC (Indonesia Trade Promotion Center) yang berada di berbagai negara, sehingga tahu apa yang dibutuhkan oleh negara tersebut.

Untuk mencari supplier bisa dilakukan dengan menjalin relasi dengan produsen. Bisa jadi, produsen-produsen yang produknya dibutuhkan diluar negri ini mempunyai kesulitan dalam berkomunikasi dengan buyer, atau mungkin tidak punya link/relasi. Disinilah para eksportir bisa membantu mereka, sekaligus juga mendapatkan keuntungan. Cara mencari produsen bisa dilakukan dengan mencari melalui mesin pencari (walaupun tingkat keberhasilannya agak rendah), melalui forum, grup, atau blusukan langsung ke produsennya.

Mengurus Legalitas Usaha

Langkah selanjutnya adalah mengurus legalitas usaha. Sebenarnya langkah ini dilakukan secara paralel dengan langkah berikutnya, yakni mencari pembeli. Pembuatan legalitas usaha bisa jadi memakan waktu, sehingga untuk menghindarkan hal yang tidak diinginkan, izin usaha bisa diurus sedari dini. Legalitas usaha yang bisa diurus antara lain:

1. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) oleh Kantor Pelayanan Pajak
2. NIK (Nomor identitas Kepabeanan) oleh Ditjen Bea Cukai. Bila perusahaan Anda belum mempunyai NIK sendiri, Anda bisa menggunakan NIK milik perusahaan lain. Hal tersebut umumnya disebut undername. Sedangkan kepengurusan bea cukai bisa ditangani oleh forwarder, yakni perusahaan yang perusahaan Anda pakai jasanya untuk mengirim barang
3. SIUP (Surat Izin Perdagangan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Mencari Pembeli

Mencari pembeli dapat dikatakan sebagai fase yang paling memakan waktu, tenaga, dan kesabaran. Seringkali setelah menjalin komunikasi dengan pembeli, pembeli tidak jadi bertransaksi karena trust issue. Untuk menghindari hal tersebut, kepercayaan pembeli sangat perlu untuk dibangun sedari awal. Adanya website company profile perusahaan ekspor Anda dapat membantu untuk meningkatkan kepercayaan perusahaan Anda. Selain itu, dengan website company profile Anda bisa menuliskan mengenai kegiatan usaha yang dilakukan, produk apa saja yang dijual, siapa foundernya, dan tentunya alamatnya secara fisik. Bila ada testimoni pun juga bisa ditampilkan di website nantinya.

Cara mencari pembeli bisa dilakukan dengan berbagai usaha, seperti dengan mencoba “cold calling” via linkedin, melalui e-commerce internasional, atau juga memanfaatkan fitur SEO (Search Engine Optimization) Google. Sering kali calon pembeli akan mengetikkan barang yang ingin mereka impor ke negaranya, dan dengan memanfaatkan SEO, website yang kita miliki bisa muncul di halaman utama dan dibuka oleh calon pembeli tersebut. Menggunakan SEO ini merupakan cara yang lebih efektif daripada melakukan cold calling, dan lebih efisien dibandingkan dengan mengikuti pameran.

Melakukan transaksi dan pengiriman barang

Apabila Anda sudah menemukan pembeli dan setuju untuk bertransaksi, Anda bisa bersiap juga untuk melakukan pengiriman barang. Ada berbagai macam cara untuk bertransaksi, dan yang paling aman menurut kami adalah dengan menggunakan LC (Letter of Credit). Dengan menggunakan LC, bank menjadi pihak ketiga yang membantu proses transaksi. Misalnya, ketika barang belum dikirimkan, dana dari pembeli akan tetap di bank. Apabila barang sudah sampai dan diterima dengan baik, bank akan mengirimkan uang tersebut kepada eksportir.

1. Invoice
2. Packing List
3. Bill of lading (dibuat oleh shipping company / airway bill)

Dokumen yang sifatnya tambahan

4. Certificate of origin (Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten / Kota)
5. Certificate of analysis (laboratorium)
6. Certificate of Phytosanitary (badan karantina untuk produk tumbuhan)
7. Dokumen tambahan lainnya sesuai permintaan pembeli
8. Shipping Instruction dari eksportir ke Shipping line
9. PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari eksportir

Sebagai eksportir, Anda harus paham mengenai prosedur pengiriman barang keluar negri, terutama dalam proses pengiriman dari negara asal. Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan agar pengiriman barang sampai ke tujuan menjadi lebih mudah, seperti memahami proses penentuan biaya pengiriman perdagangan masing-masing negara, memilih jasa forwarder yang berkualitas baik dengan harga terjangkau, dan mengasuransikan barang yang diekspor, dan memahami prosedur bea cukai. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda bisa mengecek via http://djpen.kemendag.go.id/, atau berkonsultasi di FTA (Free Trade Agreement) center yang terdapat di Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar.

Jangan berpuas diri

Setelah berhasil melakukan ekspor pertama Anda, teruslah menjaga hubungan baik dengan pembeli Anda, dengan rutin berkomunikasi dan bersilahturahmi. Bisa jadi, pembeli tersebut akan melakukan repeat order terus menerus karena telah mempercayai Anda. Anda juga bisa semakin dipercaya oleh pembeli lain karena sudah ada bukti sukses Anda mengirimkan barang keluar negri, dengan memasang testimoni bukti sukses tersebut di website company profile Anda.


Menjadi eksportir memang butuh usaha yang memakan tenaga, waktu, dan pikiran Anda. Namun, hasilnya pun sebanding dengan usaha Anda. Keuntungan yang diraup bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Jadi, bila Anda merasa punya peluangnya, tidak ada salahnya untuk mencoba. Jangan lupa untuk menghubungi kami apabila nanti Anda memerlukan website untuk company profile perusahaan ekspor Anda.